Penghapusan Utang bagi Pelaku UMKM Dinilai Berdampak Positif

Jakarta, Pojokbebas.com –Kebijakan penghapusan utang bagi pelaku UMKM, nelayan, dan petani berdampak positif karena akan membantu UMKM yang terdampak menjadi bangkit kembali.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik kebijakan penghapusan utang bagi UMKM terebut.

“Penghapusan utang ini tentu berdampak positif; UMKM bisa bangkit kembali, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).

Kebijakan penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

PP ini mengatur penghapusan utang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang telah masuk daftar penghapusbukuan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Cucun menyebutkan bahwa kebijakan ini, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, merupakan langkah tepat.

“Di tengah badai PHK yang melanda serta dinamika ekonomi yang penuh tantangan, UMKM bisa menjadi jaring pengaman sosial,” ujarnya.

BACA JUGA:
Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pancasila Fondasi Indonesia Berhasil Hadapi Krisis Global
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More