Pengelolaan Aset Perpustakaan Sekolah Perlu Dibenahi

Oleh: Fransiskus Ndejeng

Kedua, setiap alur masuk keluar aset dalam belanja modal  dalam bentuk buku buku dan sebagainya yang mengalir masuk keper pustakaan sekolah wajib hukumnya memiliki kartu inventaris barang( KIB), dan dilengkapi dengan dokumen penerimaan barang sebagai aset dalam bentuk sebuah dokumen Berita Acara Serah Terima Barang( BAST) secara penuh bertanggungjawab. Pencatatan sesuai fakta, obyektifitas dan tahun pengadaan barang aset kepustakaan yang hampir sama dengan jenis aset lainnya di sekolah. Ada buku inventaris barang, dilengkapi tahun pengadaan dan sumber dana serta nilai nominal yang dibutuhkan untuk pembelajaan aset itu.

Ketiga, ada kesan yang kurang sinkron antara sekolah, dan instansi terkait untuk mengelola aset, secara terencana, apik dan transparan sehingga muncul sebuah kesan yang kurang menyenangkan bagi sekolah sekokah tertentu di suatu daerah. Agar kedepan harus ada koordinasi yang baik antara bagian aset sekolah dengan aset dinas dan aset daerah. Tidak ada istilah tumpang tindih dalam pendataan aset daerah dan sekolah. Sekolah ada karena daerah ada. Mungkin proses ini dapat dijadikan warning dari instansi pemeriksaan keuangan pemerintah untuk mensosialisasikan secara baik agar dipahami secara baik pula oleh pemegang aset sekolah yang tersebar di berbagai tempat atau sekolah dimana saja .

BACA JUGA:
Pentingnya Pendidikan di Tengah Kemajemukan Budaya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More