
Mengapa perlu dibenahi sistem manajemennya?
Secara kasat mata hampir semua sekolah di Republik ini belum maksimal untuk mengelola sebuah institusi perpuskaan sebagai sebuah aset negara dan daerah yang berlokus di sekolah-sekolah kita. Belum memiliki struktur organisasi yang baik, belum memiliki sumber daya manusia yang profesional, jumlah koleksi masih terbatas, sarpras masih dianggap minim, dan belum memiliki pendayagunaan aset perpustakaan sekolah yang ditata secara baik, yang secara berencana dan sistematis. Sebagai sebuah aset negara dan daerah yang digunakan di sekolah, seperti gedung, perangkat lunak, dan perangkat kasar, meubeler, buku-buku pelajaran utama, referensi, kamus, majalah, surat kabar, rak buku, lemari, dan lain sebagainya; perlu dibenahi secara profesional dan terampil.
Oleh karena perpustakaan sekolah sebagai sumber ilmu pengetahuan dan aset masa depan sekolah, yang dibelanjakan oleh uang negara dan daerah ; baik yang berasal dari sumber pembelanjaan dana BOS , dana APBN, dana APBD, hibah dan sebagainya; perlu dicatat dan direkam dalam sebuah buku rekaman dokumentasi sesuai pedoman standar nasional suatu perpustakaan sekolah yang baik dan benar. Misalnya; Buku dibelanjakan dari sumber dana BOS secara berkala dan bertahap setiap tahun sesuai prosentase kebutuhan di sekolah; wajib dibejanjakan oleh Bendahara BOS, dibuatkan Surat Serah Terima Barang, setelah dihitung bersama penyedia jasa siplah buku untuk ditandatangani Berita Acara Penyerahan Barang dari Bendahara Sekolah kepada Bendahara Barang, untuk selanjutnya, buku-buku tersebut diserahkan ke bagian penanggungjawab perpustakaan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Sebelum itu, dibuatkan BAST( Berita Acara Serah Terima) sesuai jumlah dan jenis buku perpustakaan yang ada di sekolah.