
Pengedar Narkotika Asal Sape Ditangkap Polisi di Labuan Bajo
Saat penangkapan itu, polisi juga mengamankan dua paket barang bukti. Paket pertama berupa satu bungkusan rokok Surya 12 yang dilakban hitam. Di dalam bungkusan itu terdapat 1 paket serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Paket lainnya berupa satu buah buku agenda warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening berukuran kecil berisi serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta 1 buah tas ransel warna hitam.
“Ada dua paket yang disimpan di bungkusan yang berbeda. Diduga semuanya narkotika jenis sabu-sabu,” terang AKP Ridwan.
Hingga saat ini, kata Ridwan, terduga pelaku belum ditahan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan terduga pelaku.
“Terduga pelaku belum ditahan, penyidik masih menunggu hasil barang bukti yang akan dikirim ke Badan Narkotika Propinsi (BNP) NTT untuk dilalukan pengujian asesmen barang-barang bukti.
Kita masih melakukan pengujian barang bukti di BNP NTT. Rencananya besok akan kita kirim,” ujarnya. (Robert Perkasa)