Pengamat Maritim Usul Pelindo Jadi Integrator Pengelolaan  Pelabuhan Tersus dan TUKS

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada 11 Agustus lalu menjanjikan konsesi untuk pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).  Konsesi akan diberikan sampai 30 tahun.

Langkah Menhub untuk mendukung peran sektor swasta menanamkan modalnya di bidang kepelabuhan dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) didukung Hakeng.

“Bahwa Menhub akan memberikan konsesi 30 tahun bagi pihak swasta yang membentuk BUP untuk pengelolaan pelabuhan swasta patut diapresiasi baik. Izin ini diberikan agar tata kelola pelabuhan di Indonesia menjadi lebih optimal,” katanya.

LanjutvHakeng, selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS. “Tata kelola pelabuhan di Indonesia perlu ditata ulang, karena seringnya terjadi overlapping,” tegasnya. (Pb-6)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More