
Pengamat Maritim Usul Pelindo Jadi Integrator Pengelolaan Pelabuhan Tersus dan TUKS
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada 11 Agustus lalu menjanjikan konsesi untuk pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Konsesi akan diberikan sampai 30 tahun.
Langkah Menhub untuk mendukung peran sektor swasta menanamkan modalnya di bidang kepelabuhan dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) didukung Hakeng.
“Bahwa Menhub akan memberikan konsesi 30 tahun bagi pihak swasta yang membentuk BUP untuk pengelolaan pelabuhan swasta patut diapresiasi baik. Izin ini diberikan agar tata kelola pelabuhan di Indonesia menjadi lebih optimal,” katanya.
LanjutvHakeng, selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS. “Tata kelola pelabuhan di Indonesia perlu ditata ulang, karena seringnya terjadi overlapping,” tegasnya. (Pb-6)