Pengacara Irenius Pertanyakan Dasar Hukum Penahanan 21 Tersangka Kasus Sengketa Lahan Golo Mori

“Saya berharap jika memang tidak cukup bukti untuk dilimpahkan ke kejaksaan berkas perkara ini, tidak perlu malu untuk mengatakan sejujurnya kalau polisi keliru dalam penetapan ini,” tutup Iren.*(Rafael Rela)

BACA JUGA:
Lagi, Lakalantas di Puarlolo, 6 Penumpang Selamat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More