Pengacara Irenius Pertanyakan Dasar Hukum Penahanan 21 Tersangka Kasus Sengketa Lahan Golo Mori
Pada saat yang sama, Iren justru sepakat bila tujuan dari penangkapan itu, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya bentrok antar warga. Tindakan mengamankan itu, langkah yang harus diapresiasi.
Namun yang masih mengganjal dalam benak kuasa hukum dan perlu mendapat jawaban dari pihak kepolisian adalah alasan perubahan status hukum mereka yang kini berubah jadi tersangka.
Iren menganggap pihak kepolisian gegabah dalam menetapkan status hukum mereka dan menilai penetapan tersangka itu hanya berdasarkan stigma atau perasaan pihak kepolisian. Inilah yang dinilai Iren akan menjadi catatan buruk dalam penegakan hukum di kabupaten tersebut.
“Jika tujuan penangkapan itu untuk pencegahan, kita semua sepakat dan mendukung pihak kepolisian. Lantas mengapa mereka ditetapkan jadi tersangka dan ditahan hingga kini. Sebagai penegak hukum, mestinya berbicara berdasarkan peristiwa hukum. Yang terjadi, berdasarkan stigma atau perasaan”.
Oleh karena itu, Iren berharap agar kepolisian jujur dan tidak perlu malu untuk mengungkapkan ke publik terhadap kekeliruan mereka dalam penetapan status hukum para tersangka ini.