Penetapan Nomor Urut Pilkades Desa Mahal II, Kec. Omesuri-Lembata:  Yohanes Guido Tua Mendapat Nomor Urut  01

Para Kontestan Pilkades Desa Mahal II, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata

Lembata, Pojokbebas.com – Pandemi Covid-19 tidak mematikan demokrasi di desa. Demokrasi di desa terus hidup dan berjalan seperti semestinya. Hal itu ditandai dengan proses tahapan pemilihan Kepala Desa yang terus berjalan sesuai dengan rencana seperti di Desa Mahal II, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.

Pada hari ini, Rabu (13/10)  tahapan proses Pilkades di Desa Mahal II memasuki penetapan dan penarikan nomor undian calon Kepala Desa. Seperti disampaikan oleh salah seorang kandidat Kepala Desa Mahal II, Yohanes Guido Tua, proses penetapan ini berlangsung dengan tertib, lancar dan sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Rapat penetapan dan penarikan nomor undi dihadiri oleh Ketua Panitia Pilkades Mahal ll, Anggota Badan Pengawas Pilkades, Kepala Desa Mahal ll bersama staf, Ketua BPD Desa Mahal ll bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, tim pemenang masing-masing calon, pemerintah Kecamatan Omesuri yang diwakili oleh Idris Hereng ,SP,  Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kecamatan Omesuri, dan hadir pula ketiga bakal calon Kepala Desa Mahal ll yakni,Yohanes Guido Tua, SE, Henrikus Salang ,SP,dan Yosafat Adi Umen Ebon.

BACA JUGA:
Tutup KTT G20 Bali 2022, Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More