Penetapan Nomor Urut Pilkades Desa Mahal II, Kec. Omesuri-Lembata: Yohanes Guido Tua Mendapat Nomor Urut 01
Lembata, Pojokbebas.com – Pandemi Covid-19 tidak mematikan demokrasi di desa. Demokrasi di desa terus hidup dan berjalan seperti semestinya. Hal itu ditandai dengan proses tahapan pemilihan Kepala Desa yang terus berjalan sesuai dengan rencana seperti di Desa Mahal II, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
Pada hari ini, Rabu (13/10) tahapan proses Pilkades di Desa Mahal II memasuki penetapan dan penarikan nomor undian calon Kepala Desa. Seperti disampaikan oleh salah seorang kandidat Kepala Desa Mahal II, Yohanes Guido Tua, proses penetapan ini berlangsung dengan tertib, lancar dan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Rapat penetapan dan penarikan nomor undi dihadiri oleh Ketua Panitia Pilkades Mahal ll, Anggota Badan Pengawas Pilkades, Kepala Desa Mahal ll bersama staf, Ketua BPD Desa Mahal ll bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, tim pemenang masing-masing calon, pemerintah Kecamatan Omesuri yang diwakili oleh Idris Hereng ,SP, Kepala Seksi Pemerintahan Umum Kecamatan Omesuri, dan hadir pula ketiga bakal calon Kepala Desa Mahal ll yakni,Yohanes Guido Tua, SE, Henrikus Salang ,SP,dan Yosafat Adi Umen Ebon.