Penerapan SAKP Berimplikasi pada Setiap Kementerian dan Lembaga  

JaKARTA, Pojokbebas.con- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MeANRB) Rini Widyantini menyebut Penerapan SAKP berimplikasi pada setiap kementerian dan lembaga.

“Kementerian dan lembaga akan bergerak mencapai outcome bersama, tidak lagi sibuk dengan target sendiri-sendiri,” ujar Menteri Rini, dikutip Minggu (24/11).

Rini menyampaikan itu saat memaparkan progres penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih atau KMP hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Jakarta, Jumat (22/11).

SAKP merupakan inisiasi untuk penguatan penyelarasan kinerja seluruh instansi pemerintah yang awalnya bersifat cenderung instansional menjadi kinerja bersama dalam pencapaian target pembangunan nasional.

Rapat itu turut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy; Wakil Menteri PPN Febrian Alphyanto Ruddyard; serta Wakil Menteri Keuangan 2 Suahasil Nazara.

Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PANRB merupakan Strategic Triangle sebagai bagian dari dukungan manajemen strategis Presiden secara bersama-sama.

Kementerian/Lembaga ini pmelakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga guna keterpaduan dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan.

“Hal ini dalam rangka menjamin terselenggaranya agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan,” kata Rini.

Untuk mengawal agenda prioritas pembangunan nasional, Rini menjabarkan sejumlah tindak lanjut.

“Penetapan Kertas Kerja Bersama antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas yang terdiri dari indikator kinerja komposit lintas sektor, penentuan indikator kinerja masing-masing instansi pemerintah, serta keterpaduan dan fleksibilitas perencanaan, program, kinerja, penganggaran, dan tata kelola sesuai prioritas pembangunan,” benernya.

BACA JUGA:
Konflik Timur Tengah Berdampak Buruk bagi Ekonomi Indonesia

Tindak lanjut kedua adalah penyelarasan Renstra lintas kementerian, lembaga, dan pemda melalui SAKIP dan SAKP. Sementara tindak lanjut ketiga, adalah pemetaan layanan pemerintah pasca penetapan Kabinet Merah Putih.

“Tindak lanjut berikutnya adalah memastikan tersusunnya proses bisnis layanan yang kolaboratif sehingga tidak mengurangi dan menghambat kualitas layanan,” ungkapnya.

Menteri Rini menerangkan, saat ini Kementerian PANRB sedang melakukan percepatan penataan kelembagaan kabinet.

Penataan organisasi itu dipercepat agar anggaran, program pembangunan, serta kelembagaannya berjalan beriringan.

Dari 54 lembaga kementerian, sudah sebagian besar lembaga yang telah selesai dilakukan penataan organisasi dan tata kerja.

“Beberapa dalam proses pengusulan hingga finalisasi atau harmonisasi,” pungkasnya.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More