Penerapan E-Government di Indonesia Upaya Meminimalisir Korupsi
Oleh Argodius Juniarto, Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng.
Penerapan e-Government terbukti dapat mengurangi peluang dan kesempatan bagi siapa pun untuk melakukan korupsi. Karena semua transaksi dilakukan secara transparan dan akuntabilitas yang baik, sehingga perilaku oportunistik agen, di kalangan pejabat pemerintah dapat dikurangi.
Namun penulis menilai bahwa fungsi e-Government untuk mencegah praktek korupsi di Indonesia belum optimal karena tingkat partisipasi masyarakat yang rendah dan profesionalisme dari pejabat publik yang masih perlu untuk ditingkatkan.***