Penerapan E-Government di Indonesia Upaya Meminimalisir Korupsi

Oleh Argodius Juniarto, Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi korupsi.

Diantaranya membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas untuk mencegah prakte korupsi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat soal efek korupsi bagi koruptor dan bagi bangsa dan masyarakat, serta menindak tegas para koruptor.

Akan tetapi, sejauh ini, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam upaya memberantas korupsi, seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan masih ringannya hukuman bagi yang terjerat melakukan korupsi.

Maka, sebagai salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam mencegah praktek korupsi  adalah dengan cara menerapkan  e- government.

Langkah itu diambil juga sebagai bentuk pengentasan kemiskinan dalam kehidupan masyarakat, juga untuk menjaga kestabilitasan dan keberlangsungan hidup serta kesejahteraan masyarakat yang berujung pada kondisi memperkokoh tatanan negara.

E-government merupakan istilah dalam lingkup pemerintah yaitu: memanfaatkan  teknologi informasi dan komunikasi atau dapat disebut sebagai upaya pemerintah dengan menggunakan teknologi elektronik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat secara online.

BACA JUGA:
Kepakan Sayap "Dewi Keadilan" dalam Sengketa Pilkades
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More