
Jika demikian yang terjadi, maka perlu dan sangat bijak adanya adik mahasiswa yang merasa menjadi korban tindakan berupa ancaman oleh BN itu mencari keadilan atas dugaan tindak pidana yang dialaminya dengan mempersiapkan secara matang segala hal yang terkait untuk mendukung upaya membawa kasus yang dialami ke pihak berwajib.
Hal ini perlu dilakukan agar kegagalan yang sama dalam membuat laporan polisi sebelumnya di Bareskrim Mabes Polri sebagaimana diberitakan media online Pojokbebas.com sebelumnya dapat dihindari dan tak timbul kesan penegakan hukum yang hendak diupayakan seakan-akan dilakukan dengan gaya “Pokrol Bambu”.
Catatan Redaksi: Setiap Opini merupakan tanggungjawab pribadi penulis