Penegakan Hukum Gaya “Pokrol Bambu”.

(Tanggapan Atas Opini Edi Hardum)

Sebagai sebuah upaya menanggapi informasi berupa opini yang menjadi kebiasaan dalam dunia jurnalistik, saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas apa yang dilakukan oleh saudara Edi Hardum. Hal demikian, menurut saya, dapat dianggap sebagai upaya edukasi bagi publik, bahwa baik dilakukan jika terdapat informasi berupa opini di media terkait isu yang memiliki korelasi dengan isu yang sama dan menjadi perhatian kita. Maka betapa elegannya jika isu tersebut ditanggapi dengan cara yang sama yaitu lewat opini di media.

Namun sayangnya, setelah membaca dengan cermat dan menyelami apa yang menjadi substansi opini saudara Edi Hardum sungguh jauh melenceng dan lari dari substansi soal yang saya sampaikan dalam opini saya sebelumnya. Tulisan rekan saya ini menyerang harkat dan martabat saya secara pribadi (argumentum ad hominem).

Apa yang hendak saya sampaikan dalam opini saya tanggal 18 Juli 2020 pada media online pojokbebas.com itu tak lebih dari sebuah upaya kritik dan koreksi atas fakta-fakta peristiwa yang terjadi terkait arus pro maupun kontra perihal isu investasi tambang dan pabrik semen di Luwuk, Manggarai Timur yang diwarnai aksi demo mahasiswa dan berujung anarkis juga diwarnai oleh peristiwa perseteruan antara anggota DPRD Bernadua Nuel dengan salah satu mahasiswa peserta demo yang berinisial SJ.

BACA JUGA:
Forum Negara Pancasila Pak Tedjo dan Masa Lalu yang Selalu Aktual
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More