Pendidikan Pemilu Untuk Pemilih Rentan
Oleh Tanti Maria (Dari FORSADIKA dan Anggota JW Pena Inklusi)
Berangkat dari kecelakaan demokrasi masa lalu, saat ini negara (Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu), sedang giat mengkampanyekan tentang inklusivitas dalam kehidupan berdemokrasi atau lebih mentereng dikenal dengan sebutan pemilu inklusif.
Dalam hal ini Penyelenggara Pemilu tidak saja mengajak, mendorong dan melibatkan kelompok rentan untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu serentak 2024, hal yang paling penting selain pengetahuan tentang pemilu adalah kebutuhan kelompok rentan itu sendiri.
Contoh sederhana yang menjadi kewajiban sekaligus keharusan adalah menyiapkan JBI (Juru Bahasa Isyarat) bagi para penyandang tuli, perlengkapan brail bagi penyandang Netra, lokasi yang aksesibel bagi penyandang daksa dan kebutuhan lainnya.
Ini adalah contoh-contoh fasilitas penunjang yang harus disiapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terutama bagi peserta berkebutuhan khusus. Jika upaya kita untuk menguatkan kapasitas pemilih berkebutuhan khusus sudah cukup memadai, tetapi tidak diimbangi dengan kebutuhan pendukung lainnya, maka upaya kita untuk melibatkan kelompok rentan dalam pemilu serentak 2024 adalah Kesia-siaan.