Pendidikan Inklusi Menuju Disabilitas Yang Bermartabat dan Mandiri
Oleh: Tarsisius Tukang, SE, M.Pd.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, dan memberikan dukungan dalam upaya meningkatkan martabat, hak serta kesejahteraan para penyandang disabilitas,tanggal 3 Desember dinyatakan sebagai Hari Disabilitas Internasional (International Dayo f Personswith Disabilities,I DPWD) pada tahun1992 oleh Majelis Umum PBB. Peringatan IDPWD juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keuntungan dari integrasi penyandang disabiltas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial,ekonomi dan budaya.
Sejak awal Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan penyandang disabiltas. Sebagai salah satu negara penandatangan konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas), menunjukkan komitmen dan kesungguhan Pemerintah Indonesia untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.