Pendidikan Inklusi Menuju Disabilitas Yang Bermartabat dan Mandiri

Oleh: Tarsisius Tukang, SE, M.Pd.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, dan  memberikan dukungan dalam upaya meningkatkan martabat,  hak  serta kesejahteraan para  penyandang  disabilitas,tanggal  3  Desember dinyatakan sebagai Hari  Disabilitas Internasional (International Dayo f  Personswith  Disabilities,I DPWD) pada  tahun1992   oleh   Majelis  Umum PBB.   Peringatan  IDPWD  juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keuntungan dari  integrasi penyandang  disabiltas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial,ekonomi dan  budaya.

Sejak awal Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan  penyandang  disabiltas. Sebagai  salah  satu  negara  penandatangan  konvensi  tentang Hak-Hak Penyandang   Disabilitas,    Indonesia  mengesahkan  Undang-Undang   Nomor  19  Tahun  2011  tentang Pengesahan  Convention on   the   Rights of   Persons with   Disabilities (Konvensi  Hak-hak Penyandang Disabilitas),    menunjukkan komitmen dan  kesungguhan  Pemerintah Indonesia untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

BACA JUGA:
Soal Hak Penyandang Disabilitas yang Direbut dalam Pesawat Garuda, Pemuda Katolik Dukung Sikap Komnas
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More