Pendidikan Inklusi Menuju Disabilitas Yang Bermartabat dan Mandiri

Oleh: Tarsisius Tukang, SE, M.Pd.

Masalah Hak Disabilitas
Penulis | foto istimewa

Pendahuluan

Sekitar 15dari  100  orang di dunia menyandang disabilitas. Antara 2-4 dari 100 orang mengalami disabilitas berat  (World  Report  on   Disability, WHO 2011). Dengan  meningkatnya usia   harapan  hidup terdapat kecenderungan  meningkatnya penyandang  disabilitas, apalagi  jika  disertai pelayanan kesehatan yang kurang memadai. Terjadinya disabilitas juga dapat disebabkan penyakit dan  kondisi kesehatan tertentu, bencana alam, kecelakaan, dan  penyebab lainnya.

Perhatian  duniaterhadap  hak-hak  penyandang   disabilitas  tercermindalam  Resolusi  Nomor  A/61/106  Majelis  Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa mengenai Conventionon the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas) padat anggal 13 Desember 2006. Resolusi tersebut memuat  hak-hak  penyandang   disabilitas  dan    menyatakan  akan  mengambil  langkah langkah   untuk menjamin pelaksanaan konvensi tersebut.

BACA JUGA:
Pentingnya  Kasih Dalam Pemidanaan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More