Pencuri Baterai Tower Telkomsel Disergap Polisi

Pencuri Baterai Tower Telkomsel Disergap Polisi
Dua terduga pelaku pencurian baterai tower Telkomsel disergap Polisi. Foto/dok Polsek Lembor.

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Unit Satreskrim Polsek Lembor dan tim Jatanras Polres Manggarai menyergap dua pencuri yang nekat  mencuri aki/baterai Tower Site milik Telkomsel di Roga, Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolsek Lembor, IPDA Yostan Alexanderia Lobang, SH menyebut inisial kedua pencuri, yakni ARC (34), warga Kumba, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong dan YAG (21), warga Wae Moro, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

IPDA Yostan Alexanderia menjelaskan,  kedua maling tersebut disergap polisi di Manggarai, Senin (6/3/2023) kemarin.

“Keduanya kami tangkap di kediamannya masing-masing di Manggarai  berdasarkan informasi dari penjaga tower dan pemilik kendaraan yang digunakan untuk mencuri baterai tower tersebut,” jelasnya.

Mantan karyawan otak pencurian

Kapolsek menerangkan terduga berinisial ARC (34) merupakan mantan karyawan PT. RPJ, perusahaan yang bergerak di bidang pemeliharaan tower milik PT. Telkomsel sejak tahun 2021.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More