Pencuri Baterai Tower Telkomsel Disergap Polisi

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Unit Satreskrim Polsek Lembor dan tim Jatanras Polres Manggarai menyergap dua pencuri yang nekat mencuri aki/baterai Tower Site milik Telkomsel di Roga, Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolsek Lembor, IPDA Yostan Alexanderia Lobang, SH menyebut inisial kedua pencuri, yakni ARC (34), warga Kumba, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong dan YAG (21), warga Wae Moro, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
IPDA Yostan Alexanderia menjelaskan, kedua maling tersebut disergap polisi di Manggarai, Senin (6/3/2023) kemarin.
“Keduanya kami tangkap di kediamannya masing-masing di Manggarai berdasarkan informasi dari penjaga tower dan pemilik kendaraan yang digunakan untuk mencuri baterai tower tersebut,” jelasnya.
Mantan karyawan otak pencurian
Kapolsek menerangkan terduga berinisial ARC (34) merupakan mantan karyawan PT. RPJ, perusahaan yang bergerak di bidang pemeliharaan tower milik PT. Telkomsel sejak tahun 2021.
ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu