Penataan Kawasan dan Rumah Layak Huni di Permukiman Belawan untuk Atasi Stunting

Berdasarkan data dari BKKBN, sejumlah rumah di permukiman tersebut tercatat dalam kondisi tidak layak huni dengan tempat pembuangan air yang kurang baik. Untuk itu, diperlukan perbaikan rumah tersebut agar dapat mengurangi risiko stunting atau kekerdilan pada keluarga.

Dalam perbaikan rumah tersebut, pemerintah menerapkan teknologi rumah sistem panel instan (Ruspin) yang merupakan salah satu pengembangan di bidang teknologi rancangan konstruksi bangunan rumah tinggal maupun bangunan umum lainnya. Dengan teknologi tersebut, desain bangunan dapat dibongkar pasang maupun dipasang secara permanen.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.*

(Edit.Pb-7/BPMI Setpres)
BACA JUGA:
Pemberian Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Seluruh Masyarakat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More