
Penangkapan 13 Teroris, Kepatuhan Protokol Kesehatan, dan Menurunnya Positivity Rate Harian Covid-19
Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 31 Maret 2021
B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, agar dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan pelarangan mudik, tidak merugikan pengusaha dan pekerja transportasi maupun pihak-pihak lainnya, seperti pengurangan transportasi hingga pemberhentian perjalanan transportasi, namun fokus kepada pembatasan pergerakan orang yang menyebabkan penularan virus, sehingga perlu ketat dalam implementasi dan pengawasan protokol kesehatan. Apabila memang harus memberhentikan atau mengurangi jumlah transportasi pada 6-17 Mei 2021, maka pemerintah dapat memberikan solusi bantuan sosial khusus yang besarannya sama ketika mereka bekerja, bagi pekerja di sektor transportasi, sebagai kompensasi larangan mudik.
C. Meminta pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara larangan mudik dengan pulang kampung, dikarenakan kedua hal tersebut sama-sama dapat menyebabkan terjadinya perluasan penyebaran virus corona di daerah.
D. Meminta seluruh pemerintah daerah dapat memahami keputusan larangan mudik lebaran dan mempertimbangkan rencana untuk memberlakukan syarat Surat Izin Keluar Masuk/SIKM bagi warga yang keluar masuk daerah menjelang musim arus mudik Lebaran, mengingat jika hanya satu atau beberapa daerah saja yang memberlakukan hal tersebut, maka kebijakan tidak dapat berjalan efektif.