Penanganan Kasus Awololong Lelet, Amatata Gelar Aksi di Mabes Polri

Hasil kajian Amatata menunjukkan banyaknya persoalan dalam tatakelola pemerintahan di Kabupaten Lembata yang telah melewati 20 tahun usianya itu. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak mengakomodir kebutuhan primer masyarakat, ditambah dengan sistem regulasi yang menghancurkan tatanan sosial dan budaya serta merampas hak masyarakat di Lembata.

Pembangunan jembatan Wai Ma di tahun 2018 lalu, misalnya, telah menghabiskan dana senilai Rp 1.600.000.000 dari APBD. Namun sekitar bulan November 2018 jembatan itu ambruk diterjang banjir. Pemda Lembata beralasan bahwa masih membutuhkan dana lebih untuk membangun jembatan yang benar-benar kokoh.

“Lantas mengapa Pemda Lembata melangkahi pembangunan jembatan Wai Ma yang sifatnya primer dan malah memilih untuk membangun kolam apung dan jeti apung di pulau siput padahal pembangunan tersebut telah ditolak oleh masyarakat Lembata karena pembangunan ini dinilai akan menghilangkan nilai-nilai budaya di Pulau Awololong (Pulau Siput),” tegas Askar Ratulela dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Jumat (28/8).

BACA JUGA:
Dinilai Hina Advokat dari Famara, Dominikus Darus Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More