Pemprov PBD Alokasikan Dana Otsus untuk Perlindungan Hari Tua dan Beasiswa
SORONG, Pojokbebas.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) memastikan realisasi Program Perlindungan Hari Tua (PAITUA) kepada orang tua dengan usia di atas 65 tahun. Anggaran program yang terlaksana pada Juli 2023 bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) .
Wapres Ma’ruf Amin menilai, implementasi dana otsus yang diberikan dalam bentuk program PAITUA tersebut dipandang tepat, karena merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan. Baca juga: Ditugasi Jokowi Pimpin Satgas Hilirisasi Papua Nugini, Luhut: Ini Legasi Terbaik Presiden Jokowi
“Karena memang masalah hari tua ini menjadi momok dan menjadi sumber ketidaksejahteraan, maka salah satu yang harus juga menjadi perhatian adalah pelayanan kepada orang tua,” ujar Wakil Presiden (Wapres)Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan usai menghadiri Peletakan Batu Pertama Sentra Sarana Prasarana Pemprov PBD, di Stadion Wombik, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (17/07/2023).
Wapres lantas meminta agar pendistribusian dana PAITUA ini dapat bersinergi dengan program Pemerintah dalam memberantas kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem dengan merujuk pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).