Pemodal Kolaborasi dengan Mafia, Sumber Konflik Tanah Ulayat
Akar konflik pertanahan secara umum adalah tumpang tindih peraturan, regulasi kurang memadai, tumpang tindih peradilan, penyelesaian dan birokrasi yang berbelit-belit, nilai ekonomis tinggi, kesadaran masyarakat meningkat, tanah tetap sedangkan penduduk bertambah, dan kemiskinan, dan lain-lain.
“Eksistensi penggunaan hukum adat dan kearifan lokal mengalami tekanan di tengah intervensi hukum nasional, terutama perubahan peruntukan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan label penguasaan negara berhadapan dengan penguasaan adat,” jelasnya. (Pb-6)