Pemodal Kolaborasi dengan Mafia, Sumber Konflik Tanah Ulayat

Pemodal Kolaborasi dengan Mafia, Sumber Konflik Tanah Ulayat a
Anggota Komisi IV dari fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy)|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com- Konflik tanah ulayat masih menjadi persoalan pelik di Indonesia. Para pemodal yang berkolaborasi dengan para mafia tanah serta lemahnya keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat adat menjadi sumber utama konflik.

Hal ini terungkap dalam diskusi bertajuk “Konfilik Tanah Ulayat: Reforma Agraria dan Quo vadis Hukum Adat” yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta, Sabtu (30/1). KRN merupakan sebuah lembaga di Jakarta yang fokus pada advokasi hak-hak masyarakat kecil.

Hadir dalam diskusi kali ini antara lain, pakar hukum agraria dari Universiatas Kristen Indonesia (UKI), Aartje Tehupeiory, Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF), Petrus Selestinus, dan Anggota Komisi IV dari fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy).

Ansy mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pengganti UU No 5 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Kehutanan harusnya menjadi langkah baru bagi negara untuk memperhatikan masyarakat adat.

BACA JUGA:
Kadis BPMD Manggarai Barat, Pius Baut: Lembaga Adat Sudah Pudar, Perlu Dihidupkan Lagi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More