Pemkab Mabar Kucurkan Rp 9,2 Miliar Bangun Sentra IKM di Lembor

Ia berharap agar Kontraktor Pelaksana dapat mengerjakan gedung tersebut  tepat waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja, yaitu mulai tanggal 14 Juni hingga selesai September 2022.

“Saya berharap pekerjaan tersebut harus tepat waktu, karena sesuai dengan SPK (Surat Perintah Kerja) itukan penetapan tanggal kerja yaitu sejak tanggal 14 Juni 2022 dan akan berakhir pada tanggal 27 September. Pihak kontraktor harus bekerja sungguh-sungguh dan tidak boleh main-main,” tegasnya. *(Robert Perkasa)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More