
Pemkab Mabar Kucurkan Rp 9,2 Miliar Bangun Sentra IKM di Lembor
Ia berharap agar Kontraktor Pelaksana dapat mengerjakan gedung tersebut tepat waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja, yaitu mulai tanggal 14 Juni hingga selesai September 2022.
“Saya berharap pekerjaan tersebut harus tepat waktu, karena sesuai dengan SPK (Surat Perintah Kerja) itukan penetapan tanggal kerja yaitu sejak tanggal 14 Juni 2022 dan akan berakhir pada tanggal 27 September. Pihak kontraktor harus bekerja sungguh-sungguh dan tidak boleh main-main,” tegasnya. *(Robert Perkasa)