Pemkab dan DPRD Sikka Segera Lakukan Perubahan AD dan Akte Pendirian Yayasan Nusa Nipa

Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya dan Lawyer Surabaya

Semoga pemerintahan Bupati Roby Idong dan Wakil Bupati Romanus Woga dan DPRD periode sekarang dapat mengklirkan status hukum Yayasan Nusa Nipa dan Unipa agar tidak ada dusta terhadap publik Nian Tana.***

BACA JUGA:
Pemerintah Abai Menjalankan Mandat UUD’45: Jawaban Untuk Wue Marianus Gaharpung
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More