
Pemkab Belu Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK Propinsi NTT
Bupati Belu Zaka Moruk dalam sambutan menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan sesuai dengan paeraturan Perundang-undangannya guna diaudit BPK.
“Pada prinsipnya kami telah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan perundang-undangan dan kiranya BPK berkenan untuk melakukan audit,” ungkap Zaka Moruk.
Untuk kelancaran proses audit oleh BPK RI, Pemerintah Kabupaten Belu siap mendampingi untuk memberikan klarifikasi mengenai semua hal yang sekiranya oleh BPK merasa belum jelas. “Kami bersama tim di Kabupaten Belu siap mendampingi apabila ada hal-hal yang perlu kita klarifikasi dan konfirmasi,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Jr bahwa DPRD Kabupaten Belu dalam fungsinya sebagai legislatif akan selalu membantu BPK guna memberikan informasi dalam melakukan audit di lapangan.
Sebagai Ketua mewakili DPRD Kabupaten Belu, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI dalam hal melakukan pengawasan keuangan di Kabupaten Belu.