Pemilu Serentak 2024,  Caleg di 2.710 Dapil di Seluruh Indonesia Rebut 20.462 Kursi 

Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)

Beberapa utusan media dengan penuh perhatian mengikuti sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 di Kherubim Center Hall (KCH) Jalan Soerkarno Hatta Maumere, Rabu (29/3/2023). Foto Alfridus Handika.

 

Dapil dan Jumlah Kursi di NTT

Herimando pada kesempatan ini menjelaskan jumlah Dapil dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan di NTT.

Pertama, untuk Dapil  DPR RI di mana di NTT ada dua Dapil yakni NTT I dengan jumlah alokasi 6 kursi  yang meliputi Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, dan Nagekeo.

Dapil NTT 2 dengan alokasi kursi 7 dengan wilayah pemilihan Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang.

Kedua, Dapil DPRD Provinsi dengan 8 Dapil dan alokasi kursi sebanyak 65 kursi.

Rinciannya, NTT 1 ada 6 kursi meliputi wilayah daerah pemilihan  Kota Kupang.

BACA JUGA:
Potret Para Pekerja Bengkel Velg dan Ban di Tengah Pandemi, Bamsoet Dorong Bengkel Berinovasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More