Pemilu Serentak 2024, Caleg di 2.710 Dapil di Seluruh Indonesia Rebut 20.462 Kursi
Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sikka Jupri, S.E., didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Herimanto, S.H.; Ketua Divisi Sosialisasi Pendataan Pemilih & Partisipasi Masyarakat dan SDM Ibu Yuldensia Theresia Hesty, S.E. dan Sekretaris KPU Drs. Aloysius Sikka Elwis da Rato..
Ibu Hesti pada kesempatan menjelaskan secara rinci Dapil dan alokasi kursi untuk DPR RI, DRPD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pertama, untuk DPR RI ada 84 Dapil dengan jumlah kursi 580 kursi untuk seluruh Indonesia. Kedua, untuk DPRD Provinsi ada 301 Dapil dan 3.772 kursi di Indonesia.
Ketiga, Untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota total jumlah Dapil sebanyak 2.710 dengan jumlah kursi ada 20.462 di seluruh Indonesia.