Pemilu dan Aksesibilitas Difabel
Oleh Tanti Maria (Forum Bela Rasa Difabel Nian Sikka-Anggota JW Pena Inklusi)
D I F A B E L..
Difabel yang adalah orang-orang berkebutuhan khusus atau berkemampuan berbeda merupakan kelompok rentan, kelompok minoritas yang seringkali terpinggirkan. Pandangan masyarakat mengenai kaum difabel yang tidak mampu, seringkali membuat gerak kaum difabel terbatasi, ketidakpercayaan diri difabel membuat ruang lingkup mereka semakin sempit.Tak ada ruang untuk menunjukkan minat dan kemampuannya untuk berkarya.Tetapi kelompok difabel mulai sadar bahwa mereka harus bisa memperjuangkan hak- haknya.
Kelompok difabel yang juga merupakan Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama terlibat aktif dalam berbagai bidang kehidupan termasuk dalam bidang politik.
Namun, kelompok ini masih sering terabaikan oleh pihak tertentu. Kenapa? Padahal dalam UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah jelas menjamin hak-hak Penyandang Disabilitas salah satunya termasuk hak-hak politik.