Pemerintah Wacanakan Kebijakan Golden Visa, Tarik Minat Warga Negara Asing Bertalenta Berkarya di Indonesia
Menparekraf menambahkan, saat ini dunia banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Untuk itu, Menparekraf berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.
“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sandiaga juga berharap kebijakan golden visa dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.
“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” lanjutnya.
Sementara terkait payung hukum dari kebijakan golden visa, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.