Pemerintah Tidak akan Menutup Ponpes Al Zaytun
JAKARTA, Pojokbebas.com – Pemerintah serius menangani persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.
“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” kata Mahfud.
Dalam persoalan Ponpes Al Zaytun, beberapa hal yang menjadi sorotan diantaranya adalah adanya dugaan pencucian uang. Terkait hal ini pihak terkait telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Tak hanya itu, pihak terkait juga telah memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan.