Pemerintah Tidak akan Menutup Ponpes Al Zaytun

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pemerintah serius menangani persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” kata Mahfud.

Dalam persoalan Ponpes Al Zaytun, beberapa hal yang menjadi sorotan diantaranya adalah adanya dugaan pencucian uang.  Terkait hal ini pihak terkait telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Tak hanya itu, pihak terkait juga telah memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan.

BACA JUGA:
Korban Bencana Tanah Bergerak di Wae Munting Butuh Bantuan (1)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More