
Pemerintah Terapkan Larangan Truk ODOL, Pengamat: Itu Sudah Tepat
Hakeng meminta ketegasan dari stakeholder pelabuhan supaya tidak mengizinkan kendaraan ODOL ketika hendak masuk ke pelabuhan penyeberangan dan menaiki Kapal Ferry Roro. Sebab kendaraan yang melebihi kapasitas akan memunculkan kerugian cukup besar. “Misalnya, menimbulkan kerusakan pintu untuk masuk kendaraan (ramp door) dan jembatan (mobile bridge) lebih cepat. Selain itu, daya tampung kapal ferry pun jadi berkurang disebabkan ada penambahan dimensi kendaraan,” ucapnya.
Kemudian sambung dia juga bahwa dalam kurun waktu tahun 2021 dan 2022 saja, terdapat beberapa peristiwa truk yang terguling ketika berada di dalam kapal Ferry Roro.
“Saya menghimbau kepada pemilik truk ekspedisi untuk tidak mementingkan keuntungan bisnis belaka. Tetapi juga memikirkan aspek keselamatan baik di darat dan perairan laut. Apabila kapal dimuati oleh beban muatan truk yang tak sesuai dengan tonase yang ditentukan, maka akan membahayakan seluruh isi kapal dan kapal pun dapat rusak bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Ini tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga menyangkut nyawa manusia,” jelas Pengamat Maritim yang pernah menjadi Nahkoda di atas Kapal-Kapal Super Tanker milik PT Pertamina ini.