Pemerintah Terapkan Larangan Truk ODOL, Pengamat: Itu Sudah Tepat

Pemerintah Terapkan Larangan Truk ODOL, Pengamat: Itu Sudah Tepat
Pendiri dan Pengurus dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com –Kebijakan Pemerintah untuk menerapkan aturan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mendapat tanggapan dari Pendiri dan Pengurus dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Menurut Hakeng, rencana pemerintah untuk bebaskan Indonesia dari truk ODOL merupakan langkah yang tepat.

Pelarangan truk ODOL beroperasi pada awal tahun 2023 yang bertujuan untuk melindungi para pemakai jalan raya dinilainya tepat. “Saya sangat mendukung soal itu, karena aturannya sendiri kan sebetulnya sudah dikeluarkan pada tahun 2009 atau sudah ada semenjak 13 tahun yang lalu,” ujar Hakeng dalam pernyataannya, Senin (28/2/2022).

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan zero ODOL di jalan raya yang direspons ratusan sopir truk di berbagai wilayah Indonesia dengan melakukan demo menolak pemberlakuan zero ODOL awal tahun 2023 tersebut.

BACA JUGA:
Sekda Mabar: Publik dan Pemerintah Sangat Mengharapkan Transparansi dalam Zona Nilai Tanah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More