Pemerintah Telah Menyerahkan 4,2 Juta Hektare Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat

Presiden juga mengingatkan jajarannya bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat.

Program pendampingan untuk masyarakat dalam mengelolah perhutanan sosial  itu perlu dilakukan, tegas Presiden.

Ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan  perhutanan sosial itu seperti  bisnis  yang berbasis pada agroforestri, bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergy, bisnis hasil hutan bukan kayu,  dan tentu masih banyak, urai Presiden.

Bisnis-bisnis itu tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tambahnya.

Pendampigan, terang Presiden harus terintegrasi, dimulai setelah SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga pelatihan-pelatihan.

Presiden meyakini, jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik.

“Tapi memang sekali lagi, kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan tahun ini, tahun depan, betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain,” tandasnya. (pb-5).

BACA JUGA:
Bantuan Tunai 2021 Dimulai, Presiden:  Tidak Boleh Ada Potongan dan Pungutan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More