Pemerintah Telah Menyerahkan 4,2 Juta Hektare Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat
Presiden juga mengingatkan jajarannya bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat.
Program pendampingan untuk masyarakat dalam mengelolah perhutanan sosial itu perlu dilakukan, tegas Presiden.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan perhutanan sosial itu seperti bisnis yang berbasis pada agroforestri, bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergy, bisnis hasil hutan bukan kayu, dan tentu masih banyak, urai Presiden.
Bisnis-bisnis itu tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tambahnya.
Pendampigan, terang Presiden harus terintegrasi, dimulai setelah SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga pelatihan-pelatihan.
Presiden meyakini, jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik.
“Tapi memang sekali lagi, kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan tahun ini, tahun depan, betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain,” tandasnya. (pb-5).