Pemerintah Provinsi Papua Menerbitkan NIP Untuk Tenaga Kesehatan dan Pendidik Tanpa Serdik dan STR
“Surat Gubernur Papua sudah disampaikan, katanya, dan kita yakin mendapat respon mengingat kondisi Papua saat ini yang kekurangan tenaga pendidik dan Kesehatan”
Sebelumnya, Nicolaus juga memastikan Pemprov Papua telah mengusulkan penerbitan NIP sebanyak 561 untuk tenaga honorer K2 kepada Menpan RB.
Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua bersama Bupati, Sekda dan Kepala BKD kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih, Selasa (15/9/2020, di Jayapura.
Pertemuan itu pula, menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, usai bertemu Menpan RB, di Jakarta 4 September 2020 lalu.
“Sebanyak 561 honorer K2 tersebut, sebelumnya sudah dinyatakan lolos saat mendaftar dalam perekrutan CPNS Formasi Tahun 2013. Namun tak bisa memproses pengurusan NIP, akibat aplikasi yang menjadi tempat memproses data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tertutup”.
“Sehingga dalam pertemuan ini disepakati bersama bupati, sekda, kepala BKD se-Papua untuk kita segera usulkan kepada Menpan melalui Gubernur Papua,” terang Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda, usai pertemuan.