
Pemerintah Komitmen Penuhi Kebutuhan Guru ASN Berkualitas
Dari sisi lain, Menteri Anas juga berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang targetnya rampung pada akhir tahun ini. Baca juga: BKN Mengembangkan Sistem Pengawasan Disiplin ASN Melalui Sistem I’DIS
“Penyelesaian tenaga non-ASN ini kami dasarkan pada database yang ada di BKN,” tegas Menteri Anas.
Sedangkan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, Kementerian PANRB membuka ruang lebih untuk usulan guru.
“Khusus instansi daerah di regional 2 masih bisa mengusulkan kebutuhan guru melalui e-formasi hingga 2 Maret 2024,” katanya.
“Dengan afirmasi ini, harapannya Kemendikbudristek bisa mengoptimalkan usulan guru, bahkan kalua bisa hingga memenuhi target satu juta guru,” sambungnya Aba.