
Pemerintah Didorong Segera Susun Aturan Pelaksanaan Teknis UU TPKS
Sebelumnya, pengesahan Undang-Undang tersebut telah dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 yang dipimpin oleh Puan pada Selasa (12/4/2022). Pengesahan undang-undang tersebut digadang sebagai momen bersejarah dan dinanti-nanti oleh seluruh masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual dan masyarakat sipil yang selama ini mendampingi korban.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga mengungkapkan bahwa pengesahan UU TPKS merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. “Pengesahan RUU TPKS hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini,” ujar Puan saat memimpin rapat Paripurna.
Senada yang disampaikan oleh Puan, berbagai organisasi perempuan di Indonesia juga mendorong Pemerintah untuk segera merumuskan peraturan turunan. Salah satunya diungkapkan oleh Wakil Koordinator Perempuan Indonesia Titi Anggraini. Dalam catatannya, bentuk peraturan pelaksanaan sebagai turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan juga Peraturan Presiden.