
Pemerhati HAM dan Anti Perdagangan Orang Kabupaten Sikka Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kapolres Sikka dan Kapolda NTT Terkait Tidak Tuntasnya Pencarian 4 Orang Korban TPPO
Pernyataan dibacakan oleh Pimpinan TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, SH (didampingi Anggota JPIC SVD Ende RP Marsel Vande Raring, SVD di Kantor TRUK-F, Jumat (10/12/2021) .
Inilah empat sorotan yang disampaikan organisasi pemerhati HAM dan Anti Perdagangan Orang di Sikka.
Pertama, bahwa berdasarkan surat Bupati Sikka kepada pimpinan manajemen T-999, manajemen Shasari pub, manajemen New Shasari pub, bar, karaoke dan diskotik; pimpinan manajemen Libra discotique; pimpinan manajemen Cyber Five Spa Sauna Pijat, Bar, Diskotik, Karaoke; pimpinan manajemen Bintang pub karaoke dengan perihal penghentian sementara aktivitas pub terhitung mulai tanggal 15 November 2021
sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Kedua, bahwa tim jaringan advokasi 17 anak korban TPPO yakni Ketua Petasan Siflan Angi; RP Otto Gusti, SVD dan RP Vande Raring, SVD pada Selasa 7 Desember 2021, sekitar pukul 22.30 Wita telah melakukan pemantauan terhadap keempat pub yang mana dua hari sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa Pub T-999 telah beroperasi kembali dan dijaga oleh pihak keamanan. Hasil dari investigasi tersebut, tim
melihat secara langsung bahwa Pub T-999 sedang beroperasi.