Pemerhati HAM dan Anti Perdagangan Orang Kabupaten Sikka Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kapolres Sikka dan Kapolda NTT Terkait Tidak Tuntasnya Pencarian 4 Orang Korban TPPO

Pemerhati HAM dan Anti Perdagangan Orang Kabupaten Sikka Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kapolres Sikka dan Kapolda NTT Terkait Tidak Tuntasnya Pencarian 4 Orang Korban TPPO
Pimpinan TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, S.H (tengah) didampingi Anggota JPIC SVD Ende RP Marsel Vande Raring, SVD (kanan), Jumat (10/12/2021) sedang membacakan pernyataan sikap terkait penanganan 17 anak korban TPPO yang bekerja pada 4 pub di Kota Maumere yang hingga
saat ini belum tuntas penanganannya. Foto Istimewa.

 

MAUMERE, Pojok Bebas.Com –  Bertepatan dengan Hari HAM Sedunia Jumat 10 Desember 2021, belasan organisasi pemerhati HAM dan Anti Perdagangan Orang di Kabupaten Sikka menyatakan mosi tidak percaya kepada Kapolres Sikka dan Kapolda NTT berkaitan dengan tidak tuntasnya proses pencarian empat orang anak saksi korban yang melarikan diri dari Shelter TRUK pada tanggal 27 Juni 2021 dan akibat lanjutannya proses hukum terhadap dua terduga pelaku, yakni pemilik Pub T-999 dan Libra terhambat.

Pernyataan mosi tidak percaya ini merupakan satu dari empat poin yang disoroti oleh aktivis HAM dan Anti Perdagangan Orang di Kabupaten Sikka  yang terdiri dari Divisi Perempuan TRUK –F; JPIC SVD, JPIC SSpS; STFK Ledalero, FH UNIPA, Suster-Suster Fransiskan (SFSC), Puslitbang Candraditya, Forum Petasan, Ba’Pikir, SEMA STFK Ledalero, WKRI Keuskupan Maumere; Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten  Sikka, dan KPI Cabang Sikka.

BACA JUGA:
Megawati: Saya Yakin PAN Dapat Wujudkan Indonesia Maju
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More