Pemenang Pilkada Kabupaten Sabu Raijua 2020 Berwarga Negara Amerika

Warga negara amerika mening pilkada di Kabuapten Sabu Raijua
Foto dari Wikipedia

Jakarta, Pojokbebas.com – Beredar surat keterangan bahwa Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua pada pilkada 2020 kali lalu Orient Patriot  Riwu Kore  memiliki status Kewarganegaraan  Amerika Serikat.

Surat keterangan itu dikeluarkan oleh Kepala Bagian Konsuler Amerika Serikat di Jakarta, Erick M. Alexander dan ditujukan kepada Yudi Tagi Huma, Bawaslu Kab. Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Surat yang dikeluarkan di Jakarta dan bertanggal 1 Februari 2021 tersebut merupakan jawaban atas Surat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua yang bernomor 136/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020 kepada Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta.

Perihal surat adalah pertanyaan status Kewarganegaraan dari Bapak Orient Patriot Riwu Kore.

Menanggapi surat tersebut, bagian Konsuler Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta menegaskan bahwa Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga Negara Amerika.

Berikut adalah kutipannya;

Kepada Yth.
Bapak Yudi Tagi Huma
Bawaslu Kab. Sabu Raijua, Prov. NTT

BACA JUGA:
Kemenparekraf/Baparekraf Melakukan Sosialisasi CHSE Untuk Destinasi Wisata Bangka Belitung
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More