Pemda Manggarai Makin Serius Tangani ODGJ

Pemda Manggarai Makin Serius Tangani ODGJ
Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kesehatan melakukan penandatangan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) dengan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Kamis (9/2) pagi. Foto @protokol manggarai

 

RUTENG, Pojokbebas.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kesehatan melakukan penandatangan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) dengan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Kamis (9/2) pagi.

Dokumen yang dimaksud adalah KSM.DPK.II/01/I/2023 dan nomor 0271/SPR.PRM/II/2023 tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Penduduk itu ditanda-tangani Kepala Dinas Kesehatan, drg. Bartolomeus Hermopan dan Yohanes Baptista Ganti, Kepala Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose.

“Kalau tahun lalu, kita lakukan secara sporadis (penanganan ODGJ), satu demi satu, tanpa surat pernyataan apa pun, dana dan lain-lain, kemudian tahun ini kita mencoba memperbaiki supaya tidak sporadis lagi, kita tuangkan dalam sebuah perjanjian kerjasama,” kata Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A, dalam sambutannya.

BACA JUGA:
Bupati Manggarai Luncurkan Aplikasi Digital Data Identitas Kependudukan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More