Pemda Belu Mulai Sosialisasi Penerapan Sistem Online Pajak Daerah
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau menyampaikan bahwa tujuan penerapan pembayaran pajak online adalah sebagai salah satu upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dengan menggunakan alat tapping box atau mesin transaksi.
“Kami di Badan Pendapatan menamakannya mesin kejujuran atau mesin transparansi karena khusus untuk pembayaran pajak hotel dan restauran itu sifatnya menghitung sendiri dan melaporkan sendiri,” terang Marsi Loe.
Lanjutnya, dengan pemasangan alat ini diharapkan transparansi data, pelaporan dan transparansi transaksi dari pendapatan dapat dilakukan secara real time.
Untuk diketahui, penerapan sistim online terhadap pajak daerah di Kabupaten Belu dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan, pelaporan, transaksi pembayaran dan penatausahaan penerimaan pajak daerah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif dengan memanfaatkan sistim teknologi informasi.*(Edit. Pb-7 //@prokompimbelu)