Pemda Belu Mulai Sosialisasi Penerapan Sistem Online Pajak Daerah

Pemda Belu Mulai Sosialisasi Penerapan Sistem Online Pajak Daerah
Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM (kiri) didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Marsianus Loe Mau, SH saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 16 tahun 2021 tentang Penerapan sistim online Pajak Daerah di Kabupaten Belu yang digelar di Aula Kantor Bapenda, Atambua, Kamis (7/10/2021). (Foto: @prokopim belu)

 

ATAMBUA, Pojokbebas.com – Pemerintah Daerah Belu, NTT, mulai melakukan sosialisasi penerapan sistem online untuk pajak daerah.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2021 tentang penerapan sistem online terhadap Pajak Daerah di Kabupaten Belu dibuka Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Marsianus Loe Mau, SH. Sosialisasi tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda, Atambua, Kamis (7/10/2021).

Diungkap Wakil Bupati Belu, penerapan sistem pajak online dilakukan agar tercipta efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:
Umat Paroki Magepanda Antusias Ikuti Sinode II Keuskupan Maumere dan Hari Komunikasi Sedunia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More