
Pemda Belu Anggarkan Rp6 Miliar Lebih untuk Renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Belu
Diungkap Kajari Belu, pembangunan dan renovasi tersebut dilakukan karena kondisi gedung kantor yang tidak memadai lagi dan ketiga unit rumah dinas juga tidak layak dihuni.
Dilaporkan juga, pelaksana kegiatan pada tahun ini untuk renovasi gedung kantor senilai Rp. 6.642.900.000 dan pembangunan 3 unit rumah dinas senilai Rp. 620.000.000.
Diterangkan Kajari Belu Alfons Loe Mau bahwa pelaksanaan renovasi gedung kantor telah dimulai 26 Juli 2021 dengan penandatanganan kontrak pelaksanaannya di mana nilai kontraknya sebesar Rp. 6.612.790.000 dengan volume 1.260 M persegi.
“Setelah kontrak ditanda-tangani, tanggal 30 Juli 2021 terjadi refocusing anggaran untuk renovasi gedung kantor dengan pengurangan anggaran senilai Rp. 1.668.628.000 sehingga anggaran pembangunan renovasi gedung kantor senilai Rp. 4.974.272.000 atau sekitar 75 persen dari nilai kontrak. Ini penyebabnya karena COVID-19, jadi kami berharap semoga COVID ini segera berlalu sehingga tidak terjadi refocusing lagi,” terangnya.
Diakhir laporannya, Kajari Belu berharap agar pengerjaan renovasi gedung kantor dan 3 unit rumah dinas bisa berjalan dengan lancar sehingga selesai sesuai dengan rencana yakni tanggal 21 Desember 2021 dan juga diharapkan proyek ini dapat menyerap tenaga kerja dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.