
Pembukaan Masa Sidang IV DPR Diwarnai Massa Demo Tuntutan Hak Angket
Maka dalam Pemilu, lanjut dia, fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok pihak saja.
Luluk menilai Pemilu 2024 merupakan penyelenggaraan pemilu terburuk sejak Era Reformasi. “Tidak ada pemilu sebrutal Pemilu 2024,” tegasnya.
Luluk menilai wajar jika muncul banyak dorongan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Luluk pun tidak ingin DPR hanya diam saja melihat dorongan dari masyarakat itu. “Jangan tinggal diam dan jangan pernah mengkhianati daulat rakyat,” katanya.
“Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melakukan hak angket,,’ sambungnya.
Dia yakin hak angket bisa menjadi cara untuk mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan masyarakat kepada pemerintah saat ini.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima juga menyinggung derasnya keprihatinan kelompok rohaniawan dan budayawan ihwal buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, dia ingin pimpinan DPR sikapi keprihatinan tersebut dengan mengoptimalkan pengawasan fungsi.
