
Pembukaan Masa Sidang IV DPR Diwarnai Massa Demo Tuntutan Hak Angket
Dalam rapat pembukaan ini, tiga anggota DPR dari PDIP, PKB, dan PKS menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket atas kecurangan Pemilu 2024.
Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menjadi yang pertama angkat bicara terkait penggunaan hak angket.
Aus menyampaikan bahwa di tengah masyarakat muncul berbagai kecurigaan dan praduga kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.
Oleh sebab itu, menurutnya, hak angket sangat diperlukan agar wakil rakyat bisa menjelskan duduk perkara terkait dugaan kecurangan.
“Hak angket adalah salah satu instrumen DPR dan diatur UUD dan bisa digunakan kecurigaan dan praduga itu secara transparan,” ujar Aus.
Lanjut dia, jika nantinya pemerintah terbukti melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu maka harus, ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, jika tidak terbukti maka hak angket bisa menjadi klarifikasi isu negatif kepada pemerintah.
Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menegaskan bahwa Pemilu merupakan amanat untuk melaksanakan daulat rakyat, karena itu harus dilakukan dengan jujur dan adil.
