
Pemberdayaan Perempuan, Puskesmas Poned, dan Profesionalisme Bidan dalam Upaya Mengatasi Kematian Ibu dan Anak Maupun Stunting di NTT
Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 tentang gerakan hidup sehat menuju Indonesia Sehat merupakan salah bentuk pemerintah hadir dan tidak absen terhadap perilaku masyarakat yang tidak sehat. Perilaku tidak sehat tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak sekolah namun orang sekolah pun melakukannya. Perilaku tidak sehat selalu berdampingan dengan perilaku sehat. Perilaku unfavorable ini bahkan menjadi darah daging pada orang yang mengerti sabagai missal berjudi, merokok, minum alkohal sampai mabuk, makan daging dan nasi yang banyak pada umur 40-an tahun ke atas, bergadang sampai larut malam, malas atau lupa memeriksa kesehatan, tidak menceritrakan beban dengan orang sekitar yang berakibat stress yang terpendam, lupa makan buah, kurang minum air, kurang berolahraga, malas membaca buku sehingga berbicara selalu menurut pikiran sendiri, makan tidak teratur, berpuasa yang tidak normal, kurang istirahat akibat perintah hand phone, tidur berlebihan, kerja berlebihan, minum kopi dalam kondisi lapar atau perut kosong, makan makanan instan, penggunaan pemanis sayur berlebihan.