Pembangunan Sarana Pariwisata di Pulau Rinca Harus Dikaji Secara Komprehensif

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang menginisiasi pertemuan itu menyatakan keterkejutannya kepada Pojokbebas.com. Sebab menurutnya, surat yang dilayangkannya pada tanggal 10 Agustus  2020 itu belum mendapat tanggapan balik baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

“Belum ada jawaban dari pemerintah pusat sehubungan surat dari DPRD Kabupaten Manggarai Barat.  Kami terkejut dengan informasi ini (dialog dengan KLH, red)  ini bahwa sudah  ada elemen yang ke kementrian terkait”, kata Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi (pb-5)

BACA JUGA:
Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More