Pelaku Usaha dan Investor di IKN akan Mendapat Insentif dari Pemerintah

Pelaku Usaha dan Investor di IKN akan Mendapat Insentif dari Pemerintah
Jokowi memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: BPMI Setpres/Rusman

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Dalam keterangannya selepas rapat, Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan bahwa pemerintah mempersiapkan tiga hal, antara lain rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN.

“Ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang memang kita rancang bersama-sama dengan Kementerian Investasi dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), serta juga tim interdep (antarkementerian) dari (Kementerian) Keuangan, dari Bappenas, dan dari kementerian lain yang terkait untuk membuat para investor nanti dapat menanamkan modalnya, menanamkan usahanya, melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya. Itu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri,” ujar Bambang di Kantor Presiden, Jakarta.

BACA JUGA:
Mantan Kaporli, Bambang Hendarso Danuri : Digitalisasi Koperasi Merupakan Terobosan Yang Perlu Diapresiasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More