Pelaku Pariwisata Layangkan Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi, Simak Isinya!

Pada saat itu pelaku pariwisata melakukan protes karena banyak tamu tidak datang ke Komodo yang membuat pelaku wisata kehilangan pekerjaan dan bisnis wisata terganggu.

Pada saat pelaku wisata melakukan demo tanggal 1 Agustus 2022, puluhan aktivist pariwisata di tangkap oleh APH dan ditahan di kantor polisi selama beberapa hari.

Pada saat itu, Menteri KLHK mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pemerintah Provinsi NTT supaya meninjau kembali Pergub yang di buat oleh Gubernur NTT.

Alhasil pada Januari 2023, kenaikan tiket 3, 700.000/orang wisatawan batal diberlakukan di Pulau Komodo. Lagi-lagi pada tahun 2023, saat ini PT Flobamor yang merupakan perusahaan BUMD Pemprov NTT mengeluarkan SK Direksi bahwa per bulan April tanggal 15 akan dilakukan kenaikan tarif Ranger atau
ranger fee sebesar 400.000/orang wisatawan.

Kebijakan tersebut sudah dijalankan selama ini mulai tanggal 15 April sampai sekarang 2 Mei 2023. Beberapa wisatawan, pelaku wisata, dan masyarakat Pulau Komodo sudah melakukan aksi protes dengan bertemu Bupati Manggarai Barat, DPRD manggarai Barat, BTNK di Labuan Bajo.

BACA JUGA:
Polda Sulsel Kerahkan 75 Personel Ditlantas Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More